Rabu, 16 Desember 2009

LBH APIK, LEMBAGA PEMBELA HAK-HAK PEREMPUAN

SEMARANG - LBH APIK merupakan lembaga bantuan hukum asosiasi perempuan untuk keadilan yang berpusat di Jakarta dan mempunyai jaringan di beberapa wilayah, salah satunya di Semarang.
Sejak mendeklarasikan diri pada tanggal 8 Maret 2005 sampai sekarang, LBH APIK Semarang terfokus pada dua program, yakni pelayanan hukum dan advokasi kebijakan. Program pelayanan hukum dilaksanakan melalui kegiatan layanan konsultasi hukum dan penanganan perkara baik secara litigasi maupun non litigasi. Selanjutnya, program advokasi keebijakan dilaksanakan melalui kegiatan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Hingga saat ini, LBH APIK Semarang telah berhasil menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang sebagian besar adalah kasus KDRT yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Kami bekerja sesuai dengan keinginan mereka, banyak yang hanya ingin selesai pada tahap perceraian saja, namun banyak juga yang sampai pada tahap pelaporan dan diperkarakan di pihak kepolisian. Kami siap mendampingi hingga proses selesai." ungkap Dina, Direktur Utama LBH APIK Semarang.
Melalui pelayanan hukum, LBH APIK Semarang berharap bisa membantu perempuan korban kekerasan secara langsung dan sebagai pintu masuk dalam mengintervensi proses-proses tata peradilan hukum positif. (MY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar